Daftar Lengkap Imunisasi Wajib untuk Bayi Anda
Apakah Anda sudah membawa bayi Anda untuk melakukan imunisasi? Apakah
imunisasi bayi Anda sudah lengkap? Agar si kecil terlindungi, pastikan
Anda sudah memenuhi semua imunisasi wajib dan imunisasi tambahan untuk
anak.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013,
beberapa penyebab yang melatarbelakangi seorang ibu tidak ingin anaknya
diimunisasi adalah karena takut anaknya panas, keluarga tidak
mengizinkan, akses menuju tempat imunisasi sangat jauh, orangtua sibuk
sehingga tidak sempat membawa anaknya untuk imunisasi, anak sering
sakit, dan orangtua tidak tahu tempat imunisasi, seperti dilansir dari
website Kementerian Kesehatan.
Namun, sebenarnya imunisasi sangat penting dilakukan pada bayi.
Imunisasi merupakan langkah awal untuk mencegah anak dari bahaya
penyakit.
Apa saja imunisasi wajib yang harus diberikan kepada bayi Anda?
Imunisasi terbukti mampu memberantas penyakit menular, sepeti campak, gondongan, batuk rejan (pertusis), polio, cacar air, dan lainnya. Oleh karena itu, disarankan kepada ibu yang mempunyai bayi untuk membawa bayinya ke Posyandu, Puskesmas, bidan, maupun dokter untuk mendapatkan imunisasi.
Di Indonesia ada 5 jenis imunisasi wajib untuk bayi, dan ini diberikan secara gratis di Posyandu. Jenis imunisasi ini adalah:
1. Hepatitis B
Vaksin ini diberikan saat bayi baru lahir, paling baik diberikan sebelum waktu 12 jam setelah bayi lahir. Vaksin ini berfungsi untuk mencegah penularan hepatitis B dari ibu ke anak saat proses kelahiran.
2. Polio
Vaksin polio diberikan sebanyak 4 kali sebelum bayi berusia 6 bulan. Vaksin ini bisa diberikan pada saat lahir, kemudian pada usia 2 bulan, 4 bulan, dan 6 bulan. Vaksin ini diberikan untuk mencegah lumpuh layu.
3. BCG
BCG hanya diberikan sebanyak 1 kali dan disarankan pemberiannya sebelum bayi berusia 3 bulan. Paling baik diberikan saat bayi berusia 2 bulan. Vaksin BCG ini berfungsi untuk mencegah kuman tuberkulosis yang dapat menyerang paru-paru dan selaput otak, dapat menyebabkan kecacatan bahkan kematian.

4. Campak
Vaksin campak diberikan sebanyak 2 kali, yaitu pada usia 9 bulan dan 24 bulan. Namun, vaksin campak kedua pada usia 24 bulan tidak perlu lagi diberikan ketika anak sudah mendapatkan vaksin MMR pada usia 15 bulan. Vaksin ini diberikan untuk mencegah penyakit campak berat yang dapat menyebabkan pneumonia (radang paru), diare, dan bahkan bisa menyerang otak.
5. Pentavalen (DPT-HB-HiB)
Pentavalen merupakan vaksin gabungan dari vaksin DPT (difteri, pertusis, tetanus), vaksin HB (Hepatitis B), dan vaksin HiB (haemophilus influenza tipe B). Vaksin ini diberikan untuk mencegah 6 penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak). Vaksin ini diberikan sebanyak 4 kali, yaitu pada usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan 18 bulan.
Sedia payung sebelum hujan.




